Guru madrasah akan dapatkan tunjangan dari Kemenag. (Foto: Istimewa) |
Banyuwangi Terkini - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Guru dan tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) Ditjen Pendidikan Islam, telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp7,25 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah pada tahun 2025.
Anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai tunjangan kesejahteraan guna mendorong peningkatan mutu dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.
Beragam Tunjangan yang Akan Diterima Guru Madrasah pada 2025
Tunjangan Profesi Guru (TPG):
Salah satu tunjangan utama yang dialokasikan dalam anggaran ini adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan ini diberikan kepada guru madrasah yang telah memenuhi syarat kualifikasi profesional sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tunjangan Insentif:
Guru madrasah yang belum memenuhi syarat untuk menerima TPG juga akan mendapatkan Tunjangan Insentif. Tunjangan ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas mengajarnya.
Tunjangan Khusus:
Bagi guru yang mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Kemenag telah menyiapkan Tunjangan Khusus. Tunjangan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan pengabdian guru yang bekerja dalam kondisi geografis dan sosial yang menantang. Pencairan tahap kedua tunjangan khusus ini direncanakan pada awal Oktober 2024.
BPJS Ketenagakerjaan:
Kemenag juga memastikan bahwa guru madrasah akan mendapatkan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada guru terkait risiko pekerjaan dan kesejahteraan jangka panjang.
Anggaran dan Prioritas Lainnya
Dari total anggaran Rp7,25 triliun, sekitar 98% akan difokuskan pada kesejahteraan guru melalui beragam tunjangan tersebut. Sementara itu, 2% sisanya dialokasikan untuk manajemen dan program peningkatan kompetensi guru madrasah, termasuk berbagai pelatihan yang telah digelar di seluruh Indonesia, terutama di wilayah 3T.
Selain tunjangan, Kemenag juga berfokus pada peningkatan kompetensi guru madrasah melalui berbagai pelatihan sepanjang tahun 2024. Beberapa pelatihan tersebut telah diadakan di Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, hingga Papua Barat, dengan partisipasi ratusan guru dari berbagai daerah.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pedagogik dan kemampuan substansial guru serta kepala madrasah di wilayah-wilayah tersebut.
Dengan alokasi anggaran yang besar dan fokus pada kesejahteraan, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah akan semakin meningkat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.***