Motif Batik Gajah Oling Banyuwangi. (Foto: humas/kab/bwi) |
Banyuwangi Terkini - Banyuwangi kembali menorehkan prestasi dalam menjaga warisan budayanya. Motif batik Gajah Oling yang khas resmi mendapatkan surat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengakuan ini menandai motif Gajah Oling sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.
“Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” ungkap Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, Minggu (20/10/2024) dikutip dari laman banyuwangikab.go.id.
Motif Gajah Oling memiliki makna yang mendalam. Perpaduan antara gambar gajah dan uling (belut) mencerminkan filosofi spiritual, di mana "Oling" berasal dari kata "Iling" yang berarti ingat, sementara "Gajah" melambangkan sesuatu yang besar, yaitu Tuhan Yang Mahakuasa. Motif ini melambangkan pengingat untuk senantiasa mengingat Tuhan dalam setiap tindakan.
Sugirah menambahkan, pengakuan ini menunjukkan bahwa batik telah lama menjadi bagian penting dari seni dan budaya Banyuwangi. Pemerintah daerah dan para pelaku industri batik memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan dan memajukan warisan ini.
Banyuwangi Batik Festival (BBF) adalah contoh nyata dari upaya serius Banyuwangi dalam menjaga kelestarian batik daerah. Pada tahun 2024, festival ini mengangkat motif "Jenon", yang merupakan salah satu motif batik lawas Banyuwangi. Festival ini setiap tahun menampilkan berbagai motif lokal, termasuk Gajah Oling, Kangkung Setingkes, Paras Gempal, dan Sekar Jagad Blambangan.
“Satu persatu setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kita angkat dalam BBF mulai tahun 2013. Diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon. Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” tegas Sugirah.
Sugirah menyatakan bahwa ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong pengakuan hukum untuk motif-motif batik lainnya, guna memperkuat status budaya Banyuwangi di tingkat nasional dan global. Dengan semakin banyaknya motif batik yang diakui secara resmi, diharapkan batik Banyuwangi dapat semakin dikenal luas dan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi kreatif daerah.
“Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya,” katanya.***