GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Kemenag Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Guru Madrasah Non ASN Terlindungi Jaminan Sosial

Ilustrasi Guru Madrasah di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Banyuwangi Terkini – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024, Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 165.768 guru madrasah non-ASN di seluruh Indonesia. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar  menyebut, program ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Kita sudah bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita mulai dengan 165.768 guru madrasah Non ASN yang mendapat pelindungan Jamsostek,” terang Thobib.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sektor pendidikan.

“Kemenag telah alokasikan anggaran Rp21,483 miliar untuk mengcover BPJS para guru ini,” ujar Thobib.

Kriteria Guru Penerima Jamsostek

Program ini mencakup guru madrasah non-ASN yang memenuhi kriteria berikut:

  • Berstatus sebagai guru di RA (Raudhatul Athfal) atau Madrasah.
  • Bukan ASN atau CASN di Kemenag maupun instansi lain.
  • Aktif mengajar dengan bukti keputusan pengangkatan dari lembaga terkait.
  • Sudah terdaftar atau akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mengabdi minimal 2 tahun di satuan pendidikan tertentu.
  • Berusia maksimal 59 tahun.
  • Tidak merangkap jabatan di bidang lain.

Para guru yang memenuhi syarat ini tersebar di 34 provinsi dan akan mendapatkan perlindungan selama 12 bulan.

“Pelindungan guru madrasah Non ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama 12 bulan, mulai 1 Januari hingga bulan Desember 2024 ini. Tahun 2025 juga akan dilakukan hal yang sama, insya Allah,” tandasnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa sinergi dengan Kemenag bertujuan untuk memastikan para guru terlindungi dari risiko kerja.

“Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko," ujar Anggoro.

Sejak tahun 2023 hingga November 2024, terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60% dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia. 

Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp. 10,67 Milyar. Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.

Anggoro berharap regulasi tambahan dapat segera diterbitkan untuk mempercepat akselerasi perlindungan menyeluruh bagi seluruh guru di lingkup Kemenag.

"Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa," kata Anggoro.

Kemenag juga memastikan program serupa akan berlanjut pada tahun 2025, dengan cakupan yang lebih luas.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close