Presiden Prabowo Subianto apresiasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. (Foto: BPMI Setpres) |
Banyuwangi Terkini - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang dinilai berjalan dengan aman dan lancar. Ucapan terima kasih secara khusus ia sampaikan kepada TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu atas dedikasi mereka dalam mengawal pelaksanaan pemilu serentak tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).
“Saya terima kasih kepada saudara-saudara juga TNI, Polri, BIN, KPU. Sampaikan terima kasih saya ke KPU, KPUD Bawaslu semua unsur yang berhasil melaksanakan Pilkada serentak dengan baik,” ujar Prabowo.
Prabowo menyoroti keberhasilan penyelenggaraan ratusan pemilihan dalam satu hari sebagai bukti kokohnya demokrasi Indonesia.
"Dengan aman dalam hari yang sama sekian ratus pemilihan berjalan dengan aman tertib dan berhasil," sambungnya.
Mengenai gugatan hasil Pilkada yang mungkin muncul, Prabowo menegaskan bahwa ketidakpuasan adalah hal wajar dalam proses demokrasi. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
"Bahwa di sana sini akan ada ketidakpuasan akan ada yang melaksanakan gugatan dan sebagainya, itu tidak ada masalah, itu bagian dari demokrasi, ya kita harus ingat kita adalah demokrasi kalau tidak salah ketiga terbesar di dunia," terangnya.
Ia menggarisbawahi bahwa proses demokrasi terbesar ketiga di dunia ini menunjukkan stabilitas dan kedewasaan bangsa.
"Nomor satu India, nomor 2 Amerika Serikat, nomor 3 kita dan kita berhasil melaksanakan ratusan Pilkada dengan tertib," tambahnya.
Presiden Prabowo secara khusus mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu dalam memastikan kelancaran proses pemilu. Koordinasi yang baik dengan TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) disebut menjadi kunci utama keberhasilan Pilkada serentak ini.
Sidang Kabinet Paripurna tersebut turut membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada serta langkah strategis untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemilu di masa depan.***