GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Presiden Prabowo Tanggapi Menteri dan Wamen yang Belum Serahkan LHKPN

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI/Setpres)

Banyuwangi Terkini Presiden Prabowo Subianto menanggapi laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah menteri, wakil menteri, hingga utusan khusus Presiden yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Presiden menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan pelaporan tersebut segera diselesaikan.

"Nanti (LHKPN) akan dilengkapi," ujar Presiden Prabowo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12).

¥KPK sebelumnya merilis data per 3 Desember 2024 yang menunjukkan bahwa 58 persen anggota Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN. Namun, masih ada 42 persen yang belum melaporkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci data tersebut:

  • Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri: Dari 52 orang, 36 sudah melapor, 16 belum.
  • Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri: Dari 57 orang, 30 sudah melapor, 27 belum.
  • Utusan Khusus, Penasihat Khusus, dan Staf Khusus Presiden: Dari 15 orang, 6 sudah melapor, 9 belum.

"Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/12/2024).

"Kemudian dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 lainnya belum lapor," sambungnya.

Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi pejabat negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

KPK menegaskan bahwa pelaporan tepat waktu tidak hanya menunjukkan komitmen pejabat terhadap integritas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Sehingga secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN dan 52 belum lapor. Artinya, 58 persen sudah melaporkan LHKPN-nya," tukasnya.

Presiden Prabowo menegaskan akan memastikan anggota kabinetnya mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini juga sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih dalam meningkatkan transparansi dan integritas di pemerintahan.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close