GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Apple Investasi $1 Miliar Tapi Tetap Ditolak

Apple tetap dilarang menjual produk iPhone 16 di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Banyuwangi Terkini - Pemerintah Indonesia pada Rabu (10/1/2025) menegaskan akan mempertahankan larangan penjualan iPhone 16 di tanah air. Larangan ini diberlakukan sejak Oktober 2024 setelah Apple gagal memenuhi persyaratan pasar domestik yang ditetapkan pemerintah. Keputusan ini tetap diambil meskipun Apple telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi sebesar $1 miliar di Indonesia.

Larangan tersebut merupakan bagian dari regulasi yang mensyaratkan minimal 40 persen komponen ponsel cerdas yang dipasarkan di Indonesia berasal dari bagian yang diproduksi secara lokal. Aturan ini dirancang untuk mendorong investasi perusahaan teknologi besar dalam pengembangan industri dalam negeri.

Pada Selasa (9/1/2025), Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Apple telah menyatakan komitmen untuk berinvestasi sebesar $1 miliar guna membangun pabrik AirTag di Pulau Batam. Pabrik ini diharapkan mampu memasok 65 persen kebutuhan AirTag global.

“AirTag adalah aksesori, bukan komponen atau bagian dari perangkat elektronik,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers, Rabu (10/1/2025).

Menurut Agus, hingga saat ini Kementerian Perindustrian belum dapat memberikan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16 karena belum terpenuhinya regulasi komponen lokal.

“Sampai siang ini, kementerian belum memiliki alasan untuk mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Apple, khususnya iPhone 16,” tambahnya.

Pada Selasa, perwakilan Apple bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk membahas kemungkinan penyelesaian masalah ini. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

“Jika Apple ingin segera menjual iPhone 16, bola ada di tangan mereka. Silakan respons kontra-usulan kami sesegera mungkin,” ujar Agus.

Apple sebelumnya menawarkan peningkatan investasi sebesar $100 juta untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16. Namun, pemerintah Indonesia menolak proposal tersebut pada November 2024 karena dianggap tidak sebanding dengan potensi keuntungan pasar Indonesia bagi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

Larangan ini tidak hanya memengaruhi Apple, tetapi juga memunculkan tren baru di pasar Indonesia. Meski penjualan komersial iPhone 16 dilarang, pemerintah mengizinkan perangkat tersebut dibawa masuk untuk penggunaan pribadi.

Hingga saat ini, diperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui cara ini. Hal serupa juga terjadi pada Google Pixel, yang turut dilarang karena gagal memenuhi persyaratan komponen lokal. Tahun lalu, sekitar 22.000 unit Google Pixel masuk ke Indonesia meskipun ada larangan resmi.

Pemerintah Indonesia menganggap aturan 40 persen komponen lokal sebagai langkah strategis untuk memajukan industri dalam negeri. Dengan regulasi ini, perusahaan teknologi global diharapkan dapat membantu memperkuat ekosistem manufaktur lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Namun, beberapa pihak menganggap kebijakan ini bisa menjadi hambatan bagi masuknya teknologi terbaru ke Indonesia. Konsumen lokal, terutama kelas menengah ke atas, kerap mengandalkan produk seperti iPhone untuk kebutuhan profesional maupun gaya hidup. Larangan ini dikhawatirkan akan menciptakan pasar gelap atau meningkatkan impor non-resmi, seperti yang terjadi pada iPhone 16 dan Google Pixel.

Meski menghadapi jalan buntu, pemerintah Indonesia tetap membuka pintu dialog dengan Apple. Menteri Agus Gumiwang berharap Apple segera memberikan jawaban atas kontra-usulan yang diajukan pemerintah.

slot jepang
Jika kesepakatan tercapai, Apple berpotensi mendapatkan kembali akses ke salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara, di mana permintaan terhadap produk mereka terus meningkat. Namun, jika jalan buntu ini berlanjut, konsumen Indonesia harus bersiap untuk tetap tidak memiliki akses resmi ke iPhone 16 di masa mendatang.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close