GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Marak Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pesantren, Menag dan KPAI Bentuk Satgas

Pertemuan Menteri Agama dan Ketua KPAI. (Foto: Kemenag RI)

Banyuwangi Terkini - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menggelar audiensi untuk membahas isu perlindungan anak dari kekerasan seksual di pesantren. 

Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas maraknya kasus kekerasan yang melibatkan santri dan tenaga pendidik.

“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” tegas Nasaruddin Umar dalam pertemuan yang digelar di Kantor Pusat Kemenag RI, Kamis (2/1/2024).

Menteri Agama menyoroti pentingnya kolaborasi lintas institusi untuk menciptakan langkah preventif dan represif. 

“Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengungkap data yang mengkhawatirkan terkait kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan. 

"Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan," jelasnya.

Ai juga menekankan bahwa relasi kuasa sering kali menjadi penghalang penanganan kasus. 

“Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” paparnya.

Sebagai langkah preventif, Ai Maryati mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” yang diharapkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan Kementerian Agama. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi para santri.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close