GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Tagar JanganJadiGuru Viral, Fakta Gaji Guru Indonesia yang Jauh Tertinggal dari Negara Tetangga

Ilustrasi: Guru melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut hak-haknya. (Foto: Istimewa)

Banyuwangi Terkini - Tagar #JanganJadiGuru kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu diskusi luas tentang kesejahteraan guru di Indonesia. 

Ungkapan kekecewaan ini mencerminkan realita gaji guru, terutama honorer, yang jauh dari kata layak.

Berdasarkan data Kemendikbud 2022, status kepegawaian guru di Indonesia terbagi menjadi:

  • Guru PNS: 1,52 juta (52%)
  • Guru Honorer Sekolah: 704,5 ribu
  • Guru Tetap Yayasan: 401 ribu
  • Guru Tidak Tetap Kabupaten/Kota: 141,7 ribu
  • Guru Tidak Tetap Provinsi: 13,3 ribu
  • Guru Bantu Pusat: 3,7 ribu
  • Lainnya: 121,3 ribu

Dengan lebih dari 48% guru di Indonesia masih berstatus non-PNS, mereka menghadapi tantangan besar dalam hal kesejahteraan.

Rendahnya gaji guru di Indonesia menjadi salah satu isu utama. Guru honorer rata-rata menerima gaji sekitar Rp 2,7 juta per bulan. Bandingkan dengan negara-negara tetangga (setelah dikonversi menjadi rupiah):

  • Singapura: Rp 28,2 juta
  • Thailand: Rp 15,3 juta
  • Malaysia: Rp 5,54 juta
  • Filipina: Rp 5,13 juta

Perbedaan signifikan ini menimbulkan rasa frustrasi di kalangan guru Indonesia, yang merasa dedikasi mereka tidak dihargai secara layak.

Beberapa faktor penyebab rendahnya gaji guru di Indonesia antara lain:

  • Keterbatasan anggaran pendidikan untuk menggaji guru honorer.
  • Kurangnya regulasi yang memastikan standar gaji layak bagi guru non-PNS.
  • Banyaknya guru yang belum berstatus PNS, yang berdampak pada ketidakpastian pendapatan.
  • Ketidakpastian dalam kontrak kerja bagi guru honorer dan tidak tetap.

Peningkatan kesejahteraan guru memerlukan komitmen nyata dari pemerintah. Salah satu solusi yang banyak diusulkan adalah:

  • Meningkatkan alokasi dana pendidikan untuk mendukung pemberian gaji yang layak bagi guru honorer.
  • Mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi PNS, sehingga mereka dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas regulasi pemberian gaji guru.

Dengan munculnya tagar #JanganJadiGuru, masyarakat berharap pemerintah lebih serius menangani isu kesejahteraan guru. 

Sebab, pendidikan berkualitas hanya dapat dicapai jika guru sebagai garda terdepan mendapatkan penghargaan yang setara dengan dedikasi mereka.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close