GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Dindik Jatim Larang Pungutan Wisuda SMA dan SMK, Sekolah Tak Boleh Bebani Orang Tua

Dindik Jatim Larang Pungutan Wisuda SMA dan SMK, Sekolah Tak Boleh Bebani Orang Tua-banyuwangiterkini.id
Ilustrasi wisuda/purnawiyata SMA, SMK dan SLB. (Foto: Pixelab)

Banyuwangi Terkini - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) menegaskan larangan pungutan biaya untuk wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah Dindik Jatim menerima banyak laporan dari masyarakat terkait tingginya biaya wisuda yang dianggap membebani orang tua siswa.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menarik biaya dalam bentuk apa pun terkait wisuda atau purnawiyata.

"Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak mana pun. Namun, kami juga ingin kegiatan ini tidak menambah beban bagi orang tua," ujar Aries.

Ia juga menyatakan bahwa sekolah tidak diperkenankan menyelenggarakan wisuda di luar lingkungan sekolah, apalagi dengan mewajibkan siswa membayar biaya tertentu.

Dalam kebijakan terbaru ini, Dindik Jatim menghapus istilah wisuda atau purnawiyata, menggantinya dengan sekadar pengumuman kelulusan di sekolah masing-masing.

Selain itu, siswa tidak diwajibkan mengenakan pakaian resmi seperti jas atau kebaya, yang biasanya menambah pengeluaran orang tua.

Dindik Jatim akan menindak tegas sekolah yang masih memungut biaya wisuda dalam bentuk apa pun. Sekolah yang melanggar kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai solusi, Aries mengajak sekolah untuk mencari cara kreatif dalam merayakan kelulusan tanpa membebani orang tua siswa. Ia juga membuka peluang bagi masyarakat atau pihak lain untuk memberikan bantuan secara sukarela, tanpa paksaan dan tanpa mengikat.

"Saya juga menegaskan bahwa tidak boleh ada penarikan biaya apa pun untuk tujuan wisuda atau purnawiyata. Kecuali jika ada donatur dari masyarakat yang memberikan bantuan secara sukarela dan tidak mengikat," tegas Aries.

Dengan kebijakan ini, Dindik Jatim berharap kelulusan siswa tetap menjadi momen bahagia tanpa membebani ekonomi keluarga.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close