![]() |
Penyesuaian jam kerja dan pelayanan publik pemkab Banyuwangi selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah. (Foto: humas/kab/bwi) |
Banyuwangi Terkini – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penyesuaian jam kerja dan pelayanan publik selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah. Perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 000.8.3/344/429.034/2025 yang bertujuan untuk menjaga efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN) dan optimalisasi layanan kepada masyarakat selama bulan puasa.
"Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar kinerja dan layanan publik berjalan lebih efektif selama bulan ramadhan," ujar Asisten Administrasi dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Choiril Ustadi, Kamis (27/2/2025).
Jam Kerja Pemkab Banyuwangi Selama Ramadhan 1446 H
Pemkab Banyuwangi menerapkan dua skema jam kerja bagi instansi pemerintah, berdasarkan sistem lima hari kerja dan enam hari kerja. Berikut rinciannya:
1. Instansi Pemerintah dengan Lima Hari Kerja
Senin - Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 07.00 – 15.00 WIB
Jam istirahat:
Senin - Kamis: 12.00 – 12.30 WIB
Jumat: 11.30 – 13.00 WIB
2. Instansi Pemerintah dengan Enam Hari Kerja
Senin - Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
Jumat: 07.30 – 11.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 13.00 WIB
Tidak ada jam istirahat untuk instansi dengan enam hari kerja karena sistem layanan dilakukan secara bergantian.
Penyesuaian Jam Layanan Publik di Banyuwangi
Karena adanya perubahan jam kerja, layanan publik di lingkungan Pemkab Banyuwangi juga akan mengikuti jadwal baru ini.
- Kantor pemerintahan, seperti kantor Pemkab, kantor kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan beroperasi sesuai jam kerja yang berlaku.
- Puskesmas di Banyuwangi juga mengikuti skema jam kerja enam hari. Namun, loket pendaftaran akan ditutup satu jam lebih awal untuk memberi waktu bagi petugas menyelesaikan pelayanan dan administrasi pasien.
"Otomatis, jam pelayanan publik di lingkungan pemkab juga menyesuaikan. Seperti layanan di kantor pemkab, kantor kecamatan dan layanan di Mal Pelayanan Publik juga akan menyesuaikan dengan jam tersebut," jelas Ustadi.
Dengan adanya penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan, diharapkan layanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu ibadah puasa pegawai dan masyarakat. Pemkab Banyuwangi memastikan perubahan ini dilakukan agar kinerja tetap maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap prima selama bulan suci.
Masyarakat yang membutuhkan layanan di kantor pemerintahan atau fasilitas kesehatan disarankan untuk menyesuaikan kunjungan mereka dengan jadwal terbaru ini.***