GUz9GfGlGpCiGUz7TfAlTpz7Td==

Prabowo Tunjuk Burhanuddin Abdullah Jadi Ketua Tim Pakar, Ternyata Mantan Koruptor

Burhanuddin Abdullah, Ketua Tim Pakar Danantara, eks koruptor. (Foto: Istimewa)

Banyuwangi Terkini - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/2/2025). 

Peluncuran ini dilakukan setelah Prabowo meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait organisasi dan tata kelola badan tersebut.

Selain itu, Prabowo juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Organisasi dan Tata Kelola Danantara. 

Ia juga mengesahkan Keppres Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara.

Burhanuddin Abdullah Jadi Sorotan

Salah satu figur yang menjadi perhatian dalam peluncuran ini adalah Burhanuddin Abdullah, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara. 

Penunjukannya memicu kontroversi mengingat rekam jejaknya yang pernah terlibat kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI).

Burhanuddin divonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 29 Oktober 2008. 

Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana BI senilai Rp100 miliar, yang disalurkan ke berbagai pihak, termasuk pejabat BI sebesar Rp68,5 miliar dan beberapa anggota DPR dengan total Rp31,5 miliar.

Kasus Korupsi yang Menyeret Nama Besar

Kasus ini turut menyeret sejumlah tokoh lain, seperti mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, serta mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu. 

Setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Burhanuddin bebas bersyarat pada 6 Maret 2010.

Peluncuran Danantara yang diharapkan dapat memperkuat investasi nasional kini menuai sorotan atas keterlibatan sosok dengan rekam jejak hukum. 

Publik menantikan bagaimana langkah pemerintah dalam memastikan integritas lembaga baru ini.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close